Bawaslu Jepara dan Kwarcab Jepara Tandatangani MoU Peningkatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Facebook
WhatsApp
Telegram
Twitter

Salam Pramuka,

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Jepara pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di kantor Kwarcab Jepara pukul 11.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama peningkatan pengawasan partisipatif melalui Saka Adhyasta Pemilu. Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, jajaran anggota, serta perwakilan staf sekretariat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperluas peran generasi muda dalam pengawasan Pemilu. “Kami berharap ada ruang bagi pramuka di kegiatan kepramukaan Kwarcab untuk menunjukkan eksistensi Saka Adhyasta Pemilu. Melalui kegiatan seperti sosialisasi dan pendidikan demokrasi, pramuka bisa menjadi pelopor pengawasan yang jujur dan mandiri,” ujar Sujiantoko. Ia menambahkan bahwa Bawaslu Jepara berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu.

Sujiantoko juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan organisasi kepemudaan. “Kolaborasi ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan upaya membangun budaya demokrasi yang sehat di kalangan generasi muda. Pramuka memiliki potensi besar dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab yang sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kwartir Cabang Jepara, Setyanto, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menilai keterlibatan pramuka dalam kegiatan pengawasan Pemilu merupakan bentuk nyata pendidikan karakter dan pengabdian masyarakat. “Kami menaruh harapan besar agar pramuka, melalui Saka Adhyasta Pemilu, bisa mengambil peran lebih dalam setiap tahapan Pemilu, termasuk di TPS saat hari pemungutan suara. Ini adalah kontribusi kami untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil,” ungkap Setyanto.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi Bawaslu dan Kwarcab Jepara dalam membangun sinergi berkelanjutan untuk pengawasan Pemilu yang berkualitas. Ke depan, kedua lembaga berencana menggelar berbagai kegiatan lanjutan seperti pelatihan kader pengawas muda, sosialisasi pendidikan pemilih, dan kegiatan kolaboratif di tingkat kecamatan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengawasan partisipatif di Kabupaten Jepara semakin kuat dan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, terutama generasi muda.

Sumber: Bawaslu Jepara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *